Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945

Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945 - ini menyatakan adanya keseimbangan antara Hak dan Kewajiban, yaitu Hak untuk diperlakukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan dan Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan. Berikut ini adalah bunyi dari Pasal 27 Ayat 1-3:

"Pasal 27 UUD 1945"

  • Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
  • Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
  • Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara


Nahh itulah tadi Bunyi Pasal 27 Ayat 1-3 | UUD 1945  Lihat pasal-pasal lainya disitus ini.
Jangan lupa Klik Share !
First
0 Komentar